Pembangunan
masyarakat dalam pengertia luas dapat menyangkut baik masyarakat desa maupun
masyarakat kota. Kedua bentuk masyarakat tersebut jelas mengandung banyak
perbedaan. Perbedaan diantara keduanya dapat dilihat dari ikatan sosialnya, diferensiasi
sosialnya, orientasi kegiatannya, bahkan tata fisik lingkungan kehidupannya.
Dari karakteristik yang berbeda tersebut akan mengakibatkan penanganan
permasalah yang terjadi juga berbeda demikian juga cara-cara untuk menangani
permasalahan tersebut melalui kegiatan pembangunan.
Terjadinya
disparitas desa dan kota dapat ditimbulkan dari kebijakan pembangunan yang
lebih berat ke kota di banding ke desa. Hal seperti ini banyak ditemukan di
berbagai negara yang sedang berkembang pada tahap awal proses pembangunannya,
pada umumnya ingin mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Strategi
pembangunan yang mengandalkan pada akumulasi modal telah menimbulkan polarisasi
dalam proses pembangunan, dan menciptakan dualisme di banyak negara berkembang.
Hal
ini juga dapat disebabkan karena kebijakan industrialisasi yang di pusatkan di
kota besar. Dalam kondisi yang demikian, seringkali tidak dapat terjadi
keterkaitan antara sektor pertanian tradisional dan sektor industrialisasi
modern sehingga ini berdampak pada proses pembangunan dan kesejahteraan suatu
wilayah tertentu dan terjadi gap atau kesenjangan antara masyarakat desan dan
kota.
Dalam
posisi yang tidak seimbang tersebut memang menjadi sulit untuk mengharapkan
terjadinya hubungan ketergantungan yang saling menguntungkan secara
proporsional, melalui sistem kerja mekanisme pasar. Terlebih apabila campur
tangan pemerintah atau negara dalam mekanisme tersebut melalui berbagai bentuk
kebijakan justru lebih memberikan peluang dan keuntungan kepada sektor
perkotaan. Padahal, seharusnya campur tangan pemerintah dalam hubungan desa dan
kota yang menimbulkan saling ketergantungan tersebut dimaksudkan agar
hubungannya dapat berjalan dalam posisi simbiosis mutualistik. Dalam hal ini,
masyarakat desa yang berada dalam posisi relatif lebih lemah maka intervensi
pemerintah harus dapat menutup kelemahan tersebut.
Ketidakseimbangan
perkembangan desa juga mengakibatkan bertambahnya sektor perkotaan melalui arus
urbanisasi yang berlebih. Pada dasarny aurbanisasi adalah gejala normal yang
dialami oleh setiap negara, terutama negara-negara yang sedang berkembang yang
mengalami transformasi ke arah industrialisasi. Dilihat darin satu sisi, proses
urbanisasi juga dapat berdampak positif bagi kedua belah pihak. Bagi msyarakat
kota dapat tambahan penyediaan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh sektor
industri yang sedang tumbuh. Bagi masyarakat desa dapat mebgurangi beban sektor
pertanian yang lahannya semakin menyempit. Persoalan akan muncul apabila tenaga
kerja yang berasal dari daerah pedesaan tersebut tidak memiliki keterampilan
sesuai dengan kebutuhan, atau sebaliknya, merupakan perpindahan sebagian besar
tenaga terdidik dan potensial dari desa. Demikian pula apabila arus urbanisasi
tersebut menjadi sangat deras sehingga melebihi daya tampung kota baik dipandang dari peluang usaha maupun tempat berdiam.
0 komentar:
Posting Komentar